Media Infomramsi TPP
19/01/2025 Hari Desa Nasional yang diperingati setiap 15
Januari bukanlah penetapan yang lahir secara tiba-tiba. merupakan hasil dari
proses panjang yang meninggalkan jejak sejarah perjalanan desa di Nusantara.
Dari masa ke masa, hingga pengakuan melalui Undang-Undang Desa, desa terus
tumbuh sebagai subjek pembangunan bangsa—bukan lagi sekadar pelengkap
kebijakan.
Secara resmi, melalui
Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024, pemerintah menetapkan 15 Januari
sebagai Hari Desa Nasional. Penetapan ini bukan sekadar simbolik, melainkan
momentum strategis untuk menguatkan peran desa dalam pembangunan nasional,
menegaskan desa sebagai pusat pertumbuhan, serta merayakan keragaman desa mulai
dari desa adat, pesisir, pegunungan, hingga wilayah perbatasan.
Pada tahun 2026,
Peringatan Hari Desa dipusatkan di Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.
Penunjukan ini menegaskan bahwa desa-desa di berbagai wilayah Indonesia, dengan
karakter dan keunggulannya masing-masing, memiliki peran yang setara dalam
membangun bangsa. Momentum nasional tersebut menjadi pengingat bahwa semangat
membangun desa tidak terpusat di satu daerah saja, melainkan bergerak dari desa
ke desa, dari Sabang hingga Merauke.
Semangat itu juga sejalan dengan realitas Provinsi Lampung, daerah yang denyut kehidupannya bertumpu pada desa-desa, Provinsi Lampung menjaga ketahanan pangan, merawat budaya, dan mempertahankan keseimbangan alam. Desa di Provinsi Lampung bukan sekadar wilayah administratif, melainkan ruang hidup, ruang budaya, dan ruang harapan.
Tema “Bangun
Desa, Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia” menemukan makna
paling nyata di Proinsi Lampung. Membangun Indonesia dari wilayah ini berarti
memastikan desa tidak tertinggal, tidak disisihkan, dan tidak hanya diingat
dalam seremoni. Desa harus ditempatkan di garis depan pembangunan.
Tahun 2025 hingga 2026
menghadirkan tantangan nyata bagi desa-desa di Provinsi Lampung. Efisiensi
anggaran dan penyesuaian Dana Desa membuat banyak pemerintah pekon harus
menetapkan prioritas dengan sangat ketat. Pembangunan infrastruktur dasar,
penguatan ekonomi masyarakat, dan pelayanan sosial tidak lagi bisa dijalankan
bersamaan. Setiap kebijakan harus dipilih dengan penuh kehati-hatian.
Namun keterbatasan
tersebut tidak mematikan semangat desa. di Provinsi Lampung tetap bergerak
dengan kekuatan lokalnya. BUMDes mulai mengelola potensi unggulan kopi,
hortikultura, hingga pariwisata berbasis alam dan budaya. Meskipun akses jalan
usaha tani, pasar, dan jaringan digital belum sepenuhnya ideal, desa tetap
berupaya bertahan dan berkembang.
Tantangan geografis
Provinsi Lampung menjadi pengingat bahwa pembangunan desa tidak bisa
diseragamkan. Desa-desa di wilayah perbukitan masih berhadapan dengan
keterbatasan akses, jarak pelayanan publik yang jauh, serta infrastruktur dasar
yang belum merata. Kondisi ini menuntut kehadiran pemerintah yang lebih nyata,
bukan hanya lewat regulasi, tetapi melalui keberpihakan kebijakan dan anggaran.
Di sisi lain, desa
tidak boleh terus dibebani tuntutan administratif yang berat tanpa penguatan
kapasitas. Aparatur pekon di Provinsi Lampung kerap harus berjibaku dengan
aturan yang berubah-ubah, sementara kebutuhan masyarakat menuntut respons
cepat. Transparansi dan akuntabilitas adalah keharusan, namun harus diiringi
pendampingan yang memadai agar desa tidak kelelahan oleh birokrasi.
Hari Desa Nasional
seharusnya menjadi ruang refleksi bersama. Apakah pembangunan daerah
benar-benar berangkat dari kebutuhan desa? Apakah desa telah diberi ruang
sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal? Dan apakah keragaman karakter desa,
termasuk desa pegunungan seperti di Provinsi Lampung—telah dihargai dalam
kebijakan?
Membangun desa di
Provinsi Lampung juga berarti menjaga harmoni antara pembangunan dan
kelestarian alam. Wilayah ini bukan hanya lumbung pertanian, tetapi juga
penyangga ekosistem. Desa-desa di Provinsi Lampung telah lama hidup
berdampingan dengan alam, sehingga pembangunan desa harus berpijak pada
keberlanjutan, bukan eksploitasi.
Jika desa-desa di
Provinsi Lampung kuat, maka daerah ini akan menjadi fondasi penting bagi
ketahanan pangan, ekonomi lokal, dan stabilitas sosial. Dari desa yang berdaya
akan lahir generasi muda yang tidak harus meninggalkan kampung halaman demi
masa depan yang layak.
Pada Hari Desa
Nasional, Provinsi Lampung kembali diingatkan bahwa desa bukan sekadar objek
pembangunan. Desa adalah pusat pertumbuhan dan garis depan Indonesia.
Bangun Desa, Bangun
Indonesia. Dari Provinsi Lampung, desa berdiri terdepan untuk Indonesia. (*)
Pada Hari Desa
Nasional, Provinsi Lampungkembali diingatkan bahwa desa bukan sekadar objek
pembangunan. Desa adalah pusat pertumbuhan dan garis depan Indonesia.
Bangun
Desa, Bangun Indonesia. Dari Provinsi Lampung, desa berdiri terdepan untuk
Indonesia.




